Terjerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus, Modus Bupati Meranti Terungkap, Nggak Disangka-sangka Cara Mainnya...

Terjerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus, Modus Bupati Meranti Terungkap, Nggak Disangka-sangka Cara Mainnya... Kredit Foto: Istimewa

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil kini menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terjerat tiga dugaan kasus korupsi sekaligus. 

Ia diduga menerima suap untuk memenangkan salah satu perusahaan travel dalam proyek umroh takmir masjid serta dari sejumlah kepala dinas.

Dalam perkara ini, Adil diduga telah menerima suap yang digunakan untuk modal ambisi politiknya. Hal tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu. Saat itu, Bupati Meranti tersebut diduga menerima uang dari salah satu perusahaan perjalanan umrah. Uang tersebut diberikan melalui Fitria Nengsih (FN).

Pada saat itu, Fitria sendiri menduduki jabatan sebagai Kepala BPKAD Pemkab Meranti dan juga menjadi orang kepercayaan Muhammad Adil.

Tidak hanya itu, Fitria juga menduduki jabatan sebagai Kepala Cabang Biro perjalanan umrah PT TM. Biro tersebut memenangkan program tersebut tana adanya proses tender.

Uang yang dibayarkan pada travel tersebut lantas disalah gunakan untuk melakukan suap pada Bupati Adil.

Terlibat Pemotongan Anggaran UP dan GUP

Bupati Meranti Muhammad Adil juga diduga terseret kasus pemotongan anggaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP). Dalam perkara tersebut, masing-masing SKPD diduga untuk menyetorkan dana tersebut kepada Muhammad Adil.

Adapun setoran UP dan GU tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai yang kemudian disetorkan kepada FN sebelum akhirnya diserahkan kepada Muhammad Adil.

Baca Juga: Soimah Mencak-mencak Diperlakukan Seperti Bajingan oleh Petugas Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara, Begini Kronologinya...

Lembaga antirasuah menyebut total uang suap yang telah diterima oleh Muhammad Adil dan pihak-pihak yang bersangkutan totalnya mencapai Rp 26,1 miliar.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini