Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 28 orang dari empat lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers, Jumat (7/4/2023) malam, mengatakan, 28 orang tersebut diamankan terkait dengan tiga klaster kasus korupsi yang menyeret Muhammad Adil.
Adapun tiga klaster kasus tersebut yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara tahun anggaran 2022, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA); Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah, Fitria Nengsih (FN); serta auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), M. Fahmi Aressa (MFA).
"Di kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 28 orang di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta," ujar Alex.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.