Eks Komisioner dan Penyidik KPK Geruduk Gedung Merah Putih: Desak Firli Bahuri Mundur!

Eks Komisioner dan Penyidik KPK Geruduk Gedung Merah Putih: Desak Firli Bahuri Mundur! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Para eks pimpinan KPK serta sejumlah aktivis anti-korupsi menggelar aksi di Gedung Merah Putih pada Senin (10/4/2023). Mereka menuntut agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Selain itu, mereka juga menyerahkan sejumlah berkas mengenai Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah mantan komisioner KPK seperti Abdullah Hehamanua, Saut Situmorang, Bambang Widjojanto.

Selain itu, nampak mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, serta Denny Indrayana.

Baca Juga: Bawahannya Pada Walk Out Pas Rapat, Firli Langsung Diledekin Novel Baswedan: Selama KPK Berdiri, Baru Dia Pemimpin yang Ditinggal..

"Mewakil 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan potensi pelanggaran yang terjadi baik etik dan nonetik yang dilakukan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Dalam kronologis kita bercerita juga tentang sepanjang karirnya di KPK," ujar Saut Situmorang.

Saut mengemukakan, maksud dan tujuannya mendatangai dewan pengawas sebagai bagian dalam menyelamatkan marwah KPK.

"Oleh sebab itu, sekali lagi supaya tidak abuse of power kontra abuse of power, orang lain boleh abuse of power, tapi kita harus menempuh proses hukum. Kita mendatangi dewan pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas, untuk kemudian mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke sempat semula," ujarnya.

Baca Juga: Viral Rekaman Penyidik Polri di KPK Walk Out, Disebut Jadi Bukti Firli Bahuri Otoriter: Pegawai yang Beda Pandangan Akan Disingkirkan!

Dalam penyerahan berkas aduan kepada Dewas KPK, Saut mengemukakan ada dua hal yang disampaikan.

"Poin intinya adalah 2, etik dan potensi pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Abdulraham Samad menegaskan, Dewas KPK harus mengambil tindakan kepada Firli atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Oleh karena itu, kali ini kami mendorong Dewas KPK untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," tegas Abraham dalam orasinya.

Baca Juga: Suara Prabowo Kalahkan Ganjar dan Anies, Sekjen Gerindra: Jangan Jumawa!

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Firli Bahuri ditindak secara hukum pidana.

"Kami minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firly melakukan pembocoran dokumen," kata Abraham.

"Kami menghimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," sambungnya.

Baca Juga: Polisi di KPK Walk Out 'Tinggalkan' Firli Bahuri, Peneliti Ini Singgung Transaksi Janggal Rp 349 T yang Diungkap Mahfud MD, Ternyata...

Acara unjuk rasa tersebut turut dihadiri sejumlah mantan petinggi KPK lain, di antaranya Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso.

Kemudian hadir juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai korban TWK KPK. Sementara dari kelompok aktivis di antaranya ICW, LBH Jakarta, YLHBI IM57, LBH Muhammadiyah, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover