Biaya pengobatan David Ozora di rumah sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan diproyeksi tembus Rp1,2 miliar setelah anak laki-laki 17 tahun ini mengalami penganiayaan sadis dari Mario Dandy, anak dari Rafael Trisambodo eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang punya harta kekayaan tak wajar dan kini telah menjadi tersangka kasus gratifikasi.
Besaran biaya pengobatan terhadap David Ozora yang sempat kritis beberapa minggu akibat penganiayaan brutal itu terungkap dalam sidang putusan Agnes Gracia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2024). Agnes merupakan salah satu pelaku kekerasan sadis tersebut dan kini telah divonis penjara 3 tahun 6 bulan.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban (David Ozora) di rumah sakit sudah sebesar Rp1,2 miliar," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang
Sri Wahyuni mengatakan, uang miliaran rupiah itu murni dikeluarkan dari kantong Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, tak ada bantuan sepeserpun yang datang dari keluarga para pelaku kekerasan itu.
"Dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (Agnes Gracia)," lanjutnya.
Pernyataan Hakim Sri Wahyuni Batubara dibenarkan pihak David Ozora lewat kuasa hukum mereka Mellisa Anggraini. Biaya pengobatan David memang diusahakan secara mandiri oleh Jonathan Latumahina dan keluarganya.
"Tadi hakim juga menyampaikan terkait dengan seluruh biaya pengobatan yang dilakukan terkait dengan David tidak ada satupun menggunakan biaya dari pelaku," kata Mellisa.
Hingga saat ini David Ozora masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, total David sudah dirawat 50 hari di ruang ICU. Kondisi kesehatan David terus membaik setelah ia siuman dari masa-masa kritisnya.
David mengalami cedera fatal pada otak, bahkan Jonathan sendiri sudah mengkonfirmasi, kondisi David tidak akan pulih total seperti sedia kala karena kelakuan biadab para pelaku.
"Sampai saat ini masih dari biaya dari orang tua," pungkas Mellisa.