Catat Waktunya! Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Kembali Rapat dengan DPR RI Bahas Perkembangan Transaksi Janggal Rp 349 T

Catat Waktunya! Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Kembali Rapat dengan DPR RI Bahas Perkembangan Transaksi Janggal Rp 349 T Kredit Foto: Taufik Idharudin

Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023). Dalam rapat ini rencanannya akan membahas laporan soal dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

"Jadi, besok pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Senin, (10/4/2023).

Politikus NasDem itu memastikan anggota Komite TPPU sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani akan hadir dalam rapat tersebut.

Selain itu, Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Sekretaris Komite TPPU sekaligus Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga dijadwalkan hadir.

Sahroni juga mengatakan, rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat yang berlangsung pada 29 Maret 2023. Menurutnya, rapat tersebut bertujuan memberikan laporan tentang isu transaksi keuangan janggal senilai Rp 349 triliun yang masih simpang siur.

Baca Juga: Telak! Omongan Agnes Gracia Diskakmat Hakim: David Ozora Nggak Terbukti Perkosa, Malah Mario Dandy yang Setubuhi Sampai 5 Kali

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa rapat yang digelar pada Selasa (11/4/2023) dengan Komite TPPU untuk menindaklanjuti terkait data transaksi keuangan Rp 349 triliun yang dipaparkan oleh Mahfud MD dengan data yang disampaikan oleh Sri Mulyani.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini