Catat Waktunya! Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Kembali Rapat dengan DPR RI Bahas Perkembangan Transaksi Janggal Rp 349 T

Catat Waktunya! Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Kembali Rapat dengan DPR RI Bahas Perkembangan Transaksi Janggal Rp 349 T Kredit Foto: Taufik Idharudin

"Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, oke perbedaan breakdown oke, tapi tindak lanjutnya seperti apa? Itu yang kita mau tahu," ujar Habiburokhman dikonfirmasi terpisah di komplek parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menyebut bahwa Komisi III DPR memberikan kesempatan luas kepada kedua menteri yang sama-sama duduk di Komite TPPU itu untuk melakukan konsolidasi terkait data.

Baca Juga: Jelang Kebebasan, Anas Urbaningrum Disebut Bakal Gabung Demokrat Kubu Moeldoko Lawan Mafioso Cikeas

"Beberapa jam lalu kalau enggak salah mereka konpers sudah ada hasil ini. Jadi ketemu data versi Bu Sri Mulyani begini, versi Mahfud begini ya oke enggak ada masalah, tapi tindak lanjutnya seperti apa, gitu," kata dia.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini