Korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy yakni David Ozora hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
Hakim Sri Wahyuni Batubara mengatakan bahwa fungsi tubuhnya David saat ini belum kembali normal.
"Sampai saat ini, anak korban belum bisa berjalan dan belum bisa mengenali bapaknya," ucap hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan Agnes Gracia Haryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/4).
Baca Juga: Keinginan David Ozora Pegang Kumis Adam Suseno Terkabul, Inul: Sayangku, Semakin Baik Masya Allah...
Oleh karena itu, biaya rumah sakit yang harus ditanggung keluarga korban membengkak.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit yang sudah sebesar Rp1,2 miliar, sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy Satriyo, keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (Agnes Gracia Haryanto)," ucap Sri Wahyuni Batubara.