Populis, Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dijadwalkan akan hadir di rapat kerja bersama DPR RI, pada Selasa (11/4). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjelaskan soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.
“Besok, insya Allah, siang,” ucap anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (10/4).
Anggota komisi III DPR tersebut memastikan Ketua Komite TPPU, Mahfud MD, Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akan hadir dalam rapat tersebut.