Hakim Bongkar Kebohongan AG Soal Klaimnya Diperkosa oleh David, Kenyataannya...

Hakim Bongkar Kebohongan AG Soal Klaimnya Diperkosa oleh David, Kenyataannya... Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Hakim Sri Wahyuni membongkar kebohongan AG soal klaimnya diperkosa oleh David Ozora. Tudingan tersebut juga yang menjadi pemicu Mario Dandy menganiaya David Ozora secara brutal. Kebohongan itu dibongkar hakim saat menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Agnes. Sidang vonis itu digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Saat membacakan amar putusan, hakim membeberkan klaim Agnes soal motif Mario Dandy Satriyo menganiaya David.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim seperti dikutip dari Suara.com.

Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena Agnes mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David pada hari itu.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini