Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar ikut menanggapi soal yang akhir-akhir ini menghebohkan publik yakni pemecatan 3 petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta usai mengawal dan mencium tangan Habib Bahar.
Aziz mengatakan kejadian petugas Avsec mencium tangan kliennya tersebut terjadi sekitar seminggu sebelum video yang viral tersebut beredar.
“Kronologisnya waktu itu Habib dari Palembang sekitar tanggal 23, menurut data yang saya dapat mereka 3 itu mendatangi kemudian tahzim dan mencium tangan beliau, kemudian dari Garbarata keluar bareng,” ucap Aziz saat tampil di acara Catatan Demokrasi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, dikutip Populis.id, pada Selasa (11/4).
“Baru beredar itu 7 hari kemudian,” lanjutnya.
“Jadi di sini ada jeda waktu yang menurut saya patut jadi pertanyaan,” ucapnya.