Kebohongan AG soal pelecehan seksual yang dilakukan David Ozora kepada dirinya akhirnya diungkap dalam persidangan. Pengakuan soal pelecehan itu menjadi pemicu aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora.
Aksi kebohongan AG itu terbongkar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang untuk AG sudah tuntas digelar pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Dalam sidang itu, AG divonis penjara 3 tahun 6 bulan. vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Majelis Hakim menghukum Agnes Gracia 4 tahun penjara.
Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam sidang tersebut kemudian membongkar percakapan AG, Mario Dandy dan Shane Lukas, di mana dalam obrolan tersebut Mario Dandy mengkonfirmasi kepada AG soal pelecehan yang dilakukan David Ozora setelah sebelumnya cerita pelecehan itu ia dengar dari mantan kekasihnya Anastasia Amanda.
Dalam obrol itu AG membenarkan hal tersebut, dia mengaku dirinya memang dilecehkan David Ozora, pernyataannya itu yang membuat Mario semakin murka dan memutuskan untuk mencari keberadaan David Ozora.
Ketiganya kemudian bergegas menuju Perumahan Green Permata Residence, lokasi keberadaan David Ozora, saat itu David sedang bertamu ke rumah seorang sahabatnya.
"Lu emang bener dilecehin lalu?," kata Hakim Sri menirukan pertanyaan Shane Lukas kepada Agnes Gracia sebagaimana
"Iya bener," ujar AG.
"Dilecehin kayak mana?" Shane Lukas kembali bertanya.
"Having Sex," terang AG yang akhirnya membuat Mario Dandy semakin emosi.
"Lu dipaksa kayak gimana?," ujar Shane Lukas.
"Tangan gue ditarik-tarik, mohon kepada gue, 'please, please'," ujar AG.
Baca Juga: Marah Besar, Agnes Gracia Mencak-mencak Minta Majelis Hakim Hukum Berat Mario Dandy!
Mendengar hal itu Mario Dandy pun sangat emosi dan memilih menganiaya David Ozora dibandingkan melaporkannya ke polisi.
"Makanya om, yang kaya gini harus dikasih pelajaran karena dia udah 17 tahun, makanya mending gua pukulin dibanding harus gua laporin ke hukum'," ujar Mario Dandy dalam sebuah wawancara di Metro TV.
*** Redaksi Populis.id telah melakukan koreksi judul berita ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, pada Kamis (13/4/2024). Redaksi memohon maaf atas kesalahan tersebut kepada pihak yang dirugikan.