Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Mulai Terkuak, Mahfud MD dan Sri Mulyani Kini Kompak Soal Data Transaksi Janggal Rp349 T

Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Mulai Terkuak, Mahfud MD dan Sri Mulyani Kini Kompak Soal Data Transaksi Janggal Rp349 T Kredit Foto: Taufik Idharudin

Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kompak menyebut tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan sebesar 349 Triliun di Kementrian Keuangan. Dengan adanya persamaan data itu, maka dugaan transaksi ganjil yang awalnya diragukan sejumlah pihak itu mulai terlihat valid.  

"Tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU komusi tiga DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh menteri keuangan dalam rdpu komisi 11 DPR tanggal 27 Maret 2023," kata Mahfud MD Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI Selasa (11/04/2023).

Baca Juga: Baru Terungkap, Begini Kata-kata Agnes Gracia yang Ngaku Dicabulin David Ozora yang Bikin Mario Dandy Murka: Tangan Gue….

Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan angka itu karena berasal dari sumber data yang sama yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis atau LHA dan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP PPATK tahun 2009-2023. Ia menerangkan, angka terlihat berbeda, karena acara klasifikasinya dan penyajian datanya yang berbeda atau tidak sama.

"Keseluruhan LHA-LHP mencapai 300 surat itu sama. Dengan total nilai transaksi agregat mencapai lebih dari 349 triliun itu sama, antara Kementerian Keuangan dan Kemenko Polhukam. Ketua Komite TPPU mencantumkan semua LHA-LHP yang melibatkan pegawai kementerian keuangan, baik itu berupa LHA maupun LHP yang diterima maupun yang dikirimkan ke APH," jelasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA-LHP yang diterima dan tidak mencantumkan LHA-LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan kementerian keuangan. 

"Jadi datanya sama menyangkut kementerian keuangan cuma yang ke APH Menteri Keuangan tidak mencantumkan itu saja tapi sama," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan juga tidak ada yang berbeda antara data kementriannya dengan Menkopolhukam. Ia menerangkan bahwa agregat 349 Triliun bersifat debit, kredit, transaksi keluar dan masuk. 

"Ini semua dijumlahkan menjadi 349 Triliun. Sumber dari data ini adalah dari PPATK," papar Sri Mulyani. 

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, Siap-siap Aja Demokrat Bakal Digaruk Habis-habisan!

Baca Juga: Bakal Datangi Cikeas Setelah Bebas dari Sukamiskin, Agenda Anas Urbaningrum dan SBY Dibacain, Ternyata Mau Bahas Ini, Nggak Nyangka

Kementrian Keuangan, kata dia, terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pemberantasan TPPU. Kerjasama diperkuat dengan MoU antara Kementrian Keuangan dengan PPATK. 

"Dan diselenggarakannya forum intelijen join analisis tripartit JAGADARA dan terlibat aktif dalam komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini