Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman terang-terangan mengaku tidak setuju dengan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) untuk mengusut transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan. Pembentukan Satgas itu diwacanakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku tak sepakat dengan Satgas bentukan Mahfud MD itu lantaran, Satgas itu sendiri diisi oleh orang-orang dari lembaga yang hendak diusut dalam dugaan transaksi janggal itu. Intinya Benny keberantan jika Kemenkeu dilibatkan menjadi anggota Satgas.
"Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga. Kok mereka lagi yang anggotanya (satgas), enggak masuk di akal saya itu," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menkopolhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta pada Selasa (11/04/2023).
"Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus," sambungnya.
Benny mengatakan, pembentukan Satgas untuk mengusut kasus transaksi ganjil itu sah-sah saja, asalkan orang-orang Kemenkeu dicoret dari keanggotaan Satgas, dia lantas menyarankan Mahfud MD untuk membuat Satgas indepen.
"Maka, kalau bisa, satgas independen. Tim fact finding kalau mau. Saya alergi dengan satgas. Ini banyak Satgas yang ujung-ujungnya masuk laut. Jadi kalau sungguh-sungguh pemerintahan, bentuklah Satgas independen," ucapnya.
"Mengapa? Sumber masalahnya anggota-anggota bapak itu. Ketika bapak bentuk satgas lalu mereka lagi diajak jadi anggota, ya saya enggak bisa," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut bahwa Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) bakal membentuk satgas untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).