Tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora, Mario Dandy ternyata diam-diam mencari informasi mengenai nasib ayahnya Rafael Trisambodo yang juga sedang berurusan dengan hukum setelah kekayaan tak wajar miliknya ketahuan publik.
Mario menanyakan kasus hukum ayahnya yang saat ini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat tim kuasa hukumnya.
“(Mario Dandy) sempat menyinggung (kasus Rafael Alun),” kata pengacara Maro Dandy Basri Bundu kepada wartawan Selasa (11/4/2024).
Tim kuasa hukum kemudian menjelaskan nasib Rafael Trisambodo kepada Mario. Mereka memintanya untuk tetap tabah dan fokus menyelesaikan kausus hukum yang menjerat dirinya.
“Ya tetap tabah. Itu saja ya. Kita enggak mengobrol banyak. Tetap tabah,” tutur Basri.
Adapun Rafael Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi. Kini dia telah ditahan KPK setelah menjalankan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan lalu. Gratifikasi yang diterima Rafael diketahui berlangsung selama 12 tahun dengan total uang yang terima disinyalir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus Rafael Trisambodo ini terungkap setelah Mario Dandy menganiaya David Ozora secara brutal yang membuat remaja 17 tahun itu koma beberapa minggu. Netizen yang geram atas tindakan Mario, lantas mencari tahu latar belakang keluarganya.
Dari hasil penelusuran itulah ditemukan bahwa ayah Mario Dandy, Rafael Trisambodo yang adalah seorang pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki harta kekayaan tak wajar.
Dari sini KPK mulai bergerak melakukan pengusutan, selain menerima gratifikasi, KPK juga mensinyalir Rafael Trisambodo melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahkan disebutkan Rafael sampai melibatkan puluhan artis dalam aksi pencucian uang tersebut.
Sementara itu, Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora kini sedang menjalani proses hukumnya, dia terancam 12 tahun penjara karena melakukan penganiayaan berencana. Kini Mario sedang menunggu untuk diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.