Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum langsung bikin geger publik dengan pernyataannya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Anas menyindir sejumlah pihak dalam pidatonya yang ia sampaikan di hadapan ratusan simpatisan yang menjemputnya di Lapas Sukamiskin. Dalam pidato singkatnya itu, Anas sempat menyinggung skenario busuk untuk menjebloskan dirinya ke penjara. Anas juga menyatakan, dirinya sengaja ditumbalkan kelompok tertentu.
"Buat saya, pertandingan dalam konteks demokrasi adalah pertandingan yang terbuka, adil, jujur, dan objektif, tidak boleh menggunakan pihak lain, atau teknik lama nabok nyilih tangan (menampar lalu sembunyi tangan), tapi pertandingan yang jujur, kalau tidak jujur maka para aktivis tidak akan tertarik untuk turut berkompetisi," kata Anas.
Menyambung pernyataan Anas, Anna Lutfi yang merupakan adik kandung Anas menyebut, abanya memang sengaja ditumbalkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Hambalang.
Untuk itu dia mendesak agar keluarga Cikeas segera meminta maaf secara terbuka kepada Anas, karena telah memenjarakan yang bersangkutan selama 9 tahun 3 bulan.
"Kami meyakini bahwa Mas Anas adalah korban dari kriminalisasi. Desainer utamanya Pak SBY. Keyakinan kami seperti itu. Jadi kami sarankan Andi Arief agar menyampaikan ke SBY, agar minta maaf kepada Mas Anas," tegas Anna.
Menanggapi pernyataan Anas Urbaningrum dan keluarganya, Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto langsung pasang badan membela SBY. Dia mengatakan, Anas sedang mencari kambing hitam untuk memulihkan nama baiknya.
"Kamu ingin membersihkan dirimu, nggak begitu caranya. Itu kampungan banget. Stoplah dengan cara-cara kampungan begitu, orang itu udah paham," ujar Bambang.
"Mendingan terima kesalahan itu, dan banyak orang yang melakukan kesalahan, jatuh hancur dan bangun kembali. Itu jauh lebih terhormat daripada mencari panggung seolah-olah ada kesalahan dulu, ini manipulatif, kau nggak akan dipercaya lagi oleh publik," tandas Bambang.
Bambang mengatakan, Anas jelas tidak bisa mengkambinghitamkan SBY karena kasus korupsi Hambalang, sebab secara hukum dia terbukti melakukan tindak pidana tersebut sehingga diganjar hukuman penjara.
"Apakah tidak cukup persidangan satu, dua, tiga sampai PK itu untuk membuktikan (Anas korupsi) apa tidak cukup?" tuntasnya.