Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan organisasinya siap berjuang bersama Anas Urbaningrum.
“Saya beserta kawan-kawan KNPI akan berjuang bersama Bang Anas Urbaningrum,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Penegasan tersebut disampaikan Haris ketika memberikan sambutan pada silaturahmi dan buka bersama keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Bandung, Jawa Barat.
Haris dengan ribuan aktivis pemuda dan HMI menyambut ramah Anas usai lepas dari masa tahanannya.
“Sambutan kepada Bang Anas sangat luar biasa, kami semua merasakan sosok abang, mentor, guru, dan senior yang telah membentuk kami jadi seperti sekarang dengan suka cita,” katanya.
Ia meyakini apa yang telah dijalani Anas selama 9 tahun 3 bulan di tahanan, menjadi sarat muatan politisnya.
"Saya sangat yakin apa yang dialami oleh Bang Anas merupakan tindakan dzolim dan penuh sarat muatan politisnya," katanya.
Haris pun mengatakan sejak awal telah terjadi keanehan dalam proses hukum dan kriminalisasi atau persekusi politik dengan memperalat hukum terhadap seniornya tersebut.
Bahwa Anas Urbaningrum merupakan korban kompetisi politik tak ksatria dan tidak fair.
"Cakar kekuasaan dalam mengintervensi hukum untuk menjerat anak bangsa atas nama ambisi, kepentingan kelompok atau golongan, tidak boleh lagi terjadi di negeri ini. Pemuda akan melawan segala bentuk kriminalisasi, karena hukum harus jadi panglima keadilan," ujarnya.
Haris juga turut berbahagia atas kebebasan Anas Urbaningrum. Mereka yang tergabung dalam KNPI turut senang dengan bebasnya Anas, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan, dan bergerak.
Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) berharap agar perjuangan kaum muda untuk tegaknya keadilan dan demokrasi pasca Anas bebas harus terus lanjut.
"Demokrasi harus diperjuangkan dengan cara yang fair dan sesuai dengan nilai Pancasila. Keadilan yes, kriminalisasi no," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.