Buntut Kasus AG yang Ngaku Dilecehkan David Padahal Bohong, Komnas Perlindungan Anak: Ini Jadi Momentum Untuk…

Buntut Kasus AG yang Ngaku Dilecehkan David Padahal Bohong, Komnas Perlindungan Anak: Ini Jadi Momentum Untuk… Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus Agnes Gracia (AG) bisa menjadi momentum untuk merevisi system peradilan anak di Indonesia. 

Arist meminta negara harus betul-betul memperhatikan mana yang termasuk kedalam kategori kenakalan remaja atau kejahatan.

"Menurut saya ini momentum, untuk negara ini merubah, merevisi, undang-undang sistem peradilan anak, yang harus betul-betul memperhatikan, mana kategori kenakalan remaja dan kejahatan," ujar Arist saat hadir di sidang putusan hakim terhadap terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ini momentum negara ini untuk merevisi system peradilan anak, supaya membantu korbannya, karena ini akan punya pandangan berbeda,” tuturnya.

Baca Juga: Waduh! Anaknya Jadi Pacar Mario Dandy, Ibu AG Kegirangan Ngaku Bangga Punya Menantu Anak Konglomerat Pajak

"Kami dalam waktu dekat ini, dari peristiwa ini akan berdikusi dengan Dirjen Perundang-undangan, Kementerian Hukum HAM dan Kemanusiaan, dan Komisi III, karena fenomena kekerasan anak sudah terlalu banyak," kata Arist lagi.

Diketahui, Arist mengapresiasi hakim yang telah menjatuhi vonis 3 tahun 6 bulan terhadap AG.

"Tadi tentu kita apresiasi kepada Hakim, karena hakim memutuskan 3 tahun 6 bulan dengan satu yang memberatkan adalah David (korban) belum dalam keadaan baik," tutur Arist. 

Arist juga mengungkapkan yang memberatkan AG adalah membiarkan penganiayaan tersebut terjadi tanpa adanya niat untuk melerai Mario Dandy. Sementara, yang meringankan AG adalah masih anak-anak dibawah umur.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terkini