Pelaku penipuan dengan modus menempelkan stiker QRIS di kotak amal sejumlah masjid di kawasan Jakarta, belakangan membuat masyarakat resah. Kemudian, Polisi mengungkap pelaku ternyata sudah beraksi di empat lokasi yang berbeda.
"Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, lebih dari satu lokasi dari lokasi ada di Kebayoran Lama dan ada di Pancoran, Pondok Indah, dan kalibata. Jadi ada beberapa lokasi," kata Kasat Reskrim Porles Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.
Baca Juga: Heboh Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Wapres Ma'ruf Amin Sampai Angkat Bicara, Dengar Baik-baik!
Irwandhy menyebut kasus penipuan ini merupakan modus baru. Sampai saat ini, baru satu orang yang melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dia pun mengimbau agar korban lain segera melaporkan kasus ini. Terkait kerugian yang dialami pihak masjid dari kasus penipuan ini, belum dapat disimpulkan.
"Jadi nanti kita tentukan (total kerugian) setelah kita lakukan pemeriksaan, per tanggal ataupun per waktu ditempelkan kode batang yang berbeda milik dari pelaku. Kita akan menelusuri berapa keuntungan yang diperoleh pelaku," ucapnya.
Baca Juga: Akhirnya Tertangkap, Di Sini Nih Polisi Meringkus Pelaku Penipuan Bermodus QRIS Palsu Kotak Amal!
Kamar terbaru menyebut, akhirnya Polisi berhasil meringkus pelaku dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel.
“Di salah satu lokasi, di Kebayoran Lama. Bukan di masjid,” kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Irwandhy juga menuturkan penangkapan terduga pelaku merupakan hasil gabungan pihaknya dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Iya gabungan,” ucapnya singkat.
Baca Juga: Heboh Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Kemenag: Perlu Lebih Cermat, Jangan Jadi Alasan Enggan Berinfak di Masjid!
Meski demikian, Irwandhy belum bisa memberikan keterangan banyak lantaran masih dalam proses pendalaman. Termasuk inisial terduga pelaku juga belum diberitahukan.
"Sementara itu dulu ya, soalnya masih melakukan pendalaman,” tutupnya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.