Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara perihal kisruh yang terjadi antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Sigit mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sedang dilakukan oleh Brigjen Endar.
"Kami lihat, karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK dan apalagi yang bersangkutan sedang memperjuangkan haknya melalui Dewas dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu," kata Sigit saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Menurut Sigit, konflik yang terjadi antara Endar dan Firli Bahuri, karena adanya dinamika yang terjadi di internal KPK. Karena itu, Sigit memastikan masih menunggu hasil dari Dewas KPK dan PTUN.
"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," tegas Sigit.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.