Kuasa Hukum AG, Bhirawa J. Arifi, menegaskan bahwa kliennya bukan dalang penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora. Menurutnya, insiden itu terjadi karena aduan Anastasia Pretya Amanda (APA).
Bhirawa sendiri menilai bahwa ada yang menggiring opini sehingga membuat AG seolah-olah merupakan dalang penganiayaan David.
“Kita sangat-sangat menyayangkan ya bahwa ada penggiringan opini publik yang mengarah pada semua ini dalangnya adadi anak AG, padahal memang fakta yang sudah terkuak dalam pemeriksaan persidangan itu bukan demikian,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube METRO TV yang diunggah pada Kamis (13/4/2023).
Ia menambahkan, “Dalangnya ini memang ada saksi satu inisial APA yang awalnya itu menceritakan ke MDS, pelaku utama, bahwa ini terjadi hubungan antara anak AG dengan anak korban. Semua berawal dari situ karena memang di sini persepsi publik yang tercerna ya adalah anak AG melakukan pengaduan terhadap MDS.”
Saat disinggung alasan AG mengamini pelecehan yang dialaminya, Bhirawa mengatakan, “Loh iya karena kenapa? Karena ditanya dan didesak pada saat itu dan anak AG akan menceritakan apa adanya menurut subjektifitas dia.”
Ia menyampaikan bahwa AG tidak membantah pelecehan yang dilakukan oleh David karena menurutnya perbuatan itu memang terjadi. Namun, di persidangan justru hakim menilai AG berbohong mengenai hal itu.
Selain itu, Bhirawa juga mengungkap bagaimana sifat AG selama ia mendampinginya secara hukum. Ia sendiri merasa AG merupakan anak yang baik, hanya saja salah pergaulan karena Mario Dandy.
Bhirawa menjelaskan, “Kami sudah mendampingi AG itu kurang lebih dua bulan sejak pemeriksaan pertama kali di Polres Jakarta Selatan. Di sini kami melihat tidak hanya anak Ag tapi juga keluarganya.”
“Anak AG sendiri anak yang baik-baik, anak yang polos dan dia memang kebetulan nasibnya ini terpusat pada pergaulan yang salah, berkenalan dengan MDS,” tandasnya.