Apresiasi Upaya Pembenahan Citra Polri, Sahroni: Tandanya Kapolri Memang Serius Berupaya Memperbaiki...

Apresiasi Upaya Pembenahan Citra Polri, Sahroni: Tandanya Kapolri Memang Serius Berupaya Memperbaiki... Kredit Foto: Istimewa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi soal upaya yang dilakukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi institusi dan citra Polri. Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri meningkat signifikan.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada April 2023, tingkat kepuasan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63 persen atau naik 10 persen dibandingkan hasil survei pada Januari 2023 sebesar 53 persen.

"Tandanya Pak Kapolri Listyo Sigit memang serius berupaya memperbaiki lembaga Bhayangkara," kata Sahroni yang dikutip di dpr.go.id pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Anak Buahnya Dipecat dari KPK, Kapolri Listyo Sigit Dinilai Lebih Cerdik: Firli Bermain Api…

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengacungi jempol atas kinerja Kapolri. Pasalnya, tidak mudah mengembalikan kepercayaan publik setelah Polri didera berbagai permasalahan.

"Saya rasa kita semua cukup mengikuti sepak terjang Polri belakangan ini. Berangkat dari keterpurukan yang sangat dalam hingga bisa seperti sekarang. Ini luar biasa, setelah melewati sederet masalah yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bakal Bentuk Satgasus di Kasus Transaksi Janggal Rp349 T, Komisi III DPR Minta Penjelasan Begini!

Sahroni menilai capaian itu tak lepas dari kerja keras Kapolri. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu dinilai berhasil membuat seluruh jajaran meningkatkan kinerja.

"Perubahan perilaku ini yang lantas dilihat dan dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Persilakan Pejabat Pemerintah Berkumpul Bersama Keluarga, Jokowi: Tidak Open House, Saya Memberikan Keleluasaan...

Lebih lanjut Sahroni berharap Polri terus meningkatkan kinerja. Jika ada aparat yang melanggar aturan, segera ditindak.

"Sudah tidak ada lagi ruang bagi para pelanggar, ketahuan (melanggar) bisa langsung dikenakan sanksi pemecatan,” pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover