Bea Cukai Indonesia tengah menjadi sorotan media asing karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap turis Taiwan yang datang ke Bali. Kejadian itu diduga terjadi saat turis tersebut baru tiba di Pulau Dewata akhir pekan lalu.
Saat berada di area Bandara Ngurah Rai, Bali, turis tersebut mengeluarkan ponsel dan mengambil foto dengan tujuan untuk memberikan kabar kepada sopir. Namun, ia justru didatangi oleh petugas yang mengaku dari bea cukai.
Turis itu mengaku diinterogasi di ruang kecil dan gelap. Ia pun mencoba untuk menjelaskan maksudnya mengambil foto, tapi petugas yang diduga oknum bea cukai justru menolak penjelasannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, turis itu diminta membayar uang denda senilai USD 4.000 atau sekitar Rp60 juta. Namun, ia berpura-pura tidak memilikinya untuk menghindari denda yang besar tersebut.
Setelah bernegosiasi, turis itu akhirnya hanya diminta bayar denda USD 300 atau sekitar Rp4,5 juta. Usai membayar, ia mendapat paspornya kembali dan kemudian diminta untuk merekam sidik jari. Oknum petugas itu bahkan memberikan stempel di paspornya.
Mengetahui hal itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo, kemudian mengunggah siaran pers di media sosialnya. Pihaknya mengaku kejadian itu bukan terjadi di area bea cukai.
“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea-Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, dikutip Populis.id dari cuitan akun @prastow yang diunggah pada Kamis (13/4/2023).
Hatta menjelaskan kalau pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur dalam Permenhub No. PM 80/2017 bukan bagian dari kewenangan bea cukai. Ia menyebut bea cukai juga tidak berwenang untuk melakukan repatriasi.
“Namun kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” tandasnya.
Berikut ini Siaran Pers @beacukaiRI merespon isu pemerasan thd turis Taiwan di Bandara Ngurah Rai. Mencermati kronologi yang ada, diyakini kejadian tsb tidak terjadi di Bea Cukai. Terima kasih. Kami terus berupaya untuk makin baik ???????????????? pic.twitter.com/qxkhf9P28O
— Prastowo Yustinus (@prastow) April 13, 2023