Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta ke semua pihak agar dewasa menyikapi polemik Formula E.
Bamsoet mengatakan, bahwa tindakan pidana dengan olahraga sebaiknya tidak dicampur aduk. Meski begitu, dia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran dana yang sudah dikeluar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaran Formula E.
"Kita harus belajar antara perbuatan pidana dengan kegiatan olahraga harus dipisah," ujarnya di kawasan Gedung DPR/MPR, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Mandalika Jokowi dan Formula E Anies, Pengamat: Dagelan!
Bambang Soesatyo meminta KPK memproses orang yang terbukti salah dalam penyelenggarakan Formula E.
"Jadi, jangan dipukul rata, bahwa ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan, menimbulkan kerugian negara, silakan diproses," ungkapnya.
Politikus Golkar itu berpendapat, penyelenggaraan Formula E sebagai ajang olahraga intenasional. Oleh sebab itu, tetap dijalankan dan disukseskan oleh semua pihak.
Baca Juga: Pertaruhan Politik Anies di 2024 Lewat Formula E
Apalagi, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan dana untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Uang yang kita bayarkan tidak mungkin bisa kembali, itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya, harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah uang tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.