Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan…

Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan… Kredit Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Uang itu diduga berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang, proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan proyek APBN lainnya yang diperoleh Grup Permai. Selain menuntut hukuman penjara dan denda, jaksa KPK meminta hakim mencabut hak Anas untuk dipilih dalam jabatan publik. 

Atas tuntutan jaksa ini, Anas dan tim kuasa hukumnya mengajukan pleidoi atau nota pembelaan. Dalam pleidoinya  Anas menilai tuntutan tim jaksa KPK tidak berdasarkan alat bukti yang kuat. 

Tim jaksa KPK, menurut dia, hanya berdasarkan pada keterangan Nazaruddin dan anak buah Nazaruddin yang disebutnya telah dipengaruhi Nazar. Anas juga menilai tuntutan pencabutan hak politik jaksa KPK bermuatan politis.



Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover