KSP Moeldoko menanggapi tudingan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kudeta Partai Demokrat melalui peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Moeldoko justru balik mempertanyakan sikap AHY yang seakan-akan membesar-besarkan upaya hukum yang dilakukannya.
“Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan, ini kan persoalan hukum murni gitu. Kenapa mesti menunjukkan sikap-sikap emosi. Kayaknya KLB itu kalah tiga kali biasa-biasa aja, nggak ada reaksi,” kata Moeldoko, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Penjegal Anies Baswedan Moeldoko dan Firli Bahuri Layak Diseret ke Meja Hijau!
Mantan Panglima TNI itu bahkan menyebut apa yang dilakukan putra dari Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menunjukan ketidakdewasaannya.
“Sekarang begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu. Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi. Itu aja pointnya sebenernya,” cibirnya.
AHY seharusnya menurut Moeldoko, tidak menggunakan gaya berpikir yang primitif dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Baca Juga: Survei Capres: Mayoritas Muslim Jawa Lebih Pilih Ganjar Ketimbang Prabowo & Anies
“Janganlah kita menangkap sesuatu berikut mengartikan sesuatu, menganalisa sesuatu pendekatannya primitif. Pendekatan primitif itu orang yang nggak banyak berfikir, berfikir sangat sederhana, berfikir tanpa melalui pendekatan yang komprehensif integral,” imbaunya.
Mengenai tudingan AHY bahwa langkah yang dilakukannya untuk menjegal pencapresan Anies, Moeldoko malah menanyakan balik logika mereka.
“Apa urusannya sama calon presiden yang lain, apa urusannya mau menggagalkan yang lain. Nggak ada urusannya,” tegasnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Cawapres Anies Boleh dari NU atau Muhammadiyah, yang Penting Penuhi Kriteria Ini!
Moeldoko menambahkan, apa yang dilakukannya ada sesuai dengan keinginan Kongres Luar Biasa (KLB) yang pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Urusannya adalah bahwa teman-teman di KLB itu menghendaki ada proses hukum lanjutan yang dijalankan. Proses hukum lanjutan ya PK, kan begitu. Apakah itu menyalahi nggak, hal yang biasa itu,” pungkasnya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.