Gegara Sebut Anies Terlibat Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani Diusir dari Rapat DPR, Benarkah?

Gegara Sebut Anies Terlibat Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani Diusir dari Rapat DPR, Benarkah? Kredit Foto: Istimewa

Video mencatut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 12 April 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, Sri Mulyani diusir dari rapat bersama DPR karena mengungkap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat transaksi Rp349 triliun. 

Baca Juga: NasDem Lirik Mahfud MD Jadi Cawapres, Jusuf Kalla Langsung Blak-blakan Soal Pendamping Anies Baswedan

"SRI MULYANI DIUSIR DARI GEDUNG DPR GEGER SRIMULYANI UNGKAP ANIES TERLIBAT 349.T," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"Menegangkan detik-detik srimulyani diusir dari gedung(DPR) srimulyani ungkap anies terlibat 349 T.!" demikian bunyi judul video terkait. 

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Sri Mulyani diusir dari rapat DPR karena mengungkap Anies terlibat transaksi Rp349 triliun. 

Video terdiri dari sejumlah cuplikan, salah satu cuplikan yang berkaitan dengan transaksi Rp349 triliun adalah cuplikan rapat Komisi III DPR bersama Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Baca Juga: Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, DPR Heran Kok Dari Dulu Tak Ditindak?

Cuplikan tersebut identik dengan tayangan tvOneNews yang diunggah pada 11 April 2023 dengan judul "LIVE - RAPAT KERJA KOMISI III DPR, MAHFUD MD, SRI MULYANI & PPATK." 

Dengan demikian, video dengan narasi Sri Mulyani diusir dari rapat DPR karena mengungkap Anies terlibat transaksi Rp349 triliun adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi terkait dalam pembahasan video. 

Terkait

Terpopuler

Terkini