Astaganaga! Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Ternyata Menjadi Kasus Pencucian Uang Paling Besar di Dunia

Astaganaga! Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Ternyata Menjadi  Kasus Pencucian Uang Paling Besar di Dunia Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ekonom senior Rizal Ramli ikut mengomentari dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di  Kementerian Keuangan setelah transaksi janggal Rp349 Triliun di lembaga pimpinan Sri Mulyani itu mengemuka ke publik. 

Menurut Rizal Ramli, transaksi tak biasa itu harus diusut tuntas, sebab kasus ini menjadi sebuah skandal pencucian uang paling besar dalam sejarah ekonomi dunia. Kasus ini kata dia tak bisa dianggap enteng. 

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, AHY Mendadak Puasa Ngomong, Ditanya Diam Aja, Ditanya Lagi Eh… Tetap Mingkem Juga, Hadeh..

“Kasus 349 triliun itu kebanyakan money laundering (setara) 23 miliar Dolar AS. Luar biasa dalam sejarah ekonomi dunia,” kata Rizal Ramli di saluran Youtube Novel Baswedan Jumat (14/4/2024).

Pria yang akrab disapa RR itu mengungkapkan, dalam beberapa kasus kejahatan ekonomi berbasis money laundering di Amerika hingga Eropa pun tidak sampai ratusan triliun atau miliar dolar angka korupsinya.

“Ini kebanyakan 23 miliar dolar Rp 349 triliun terlalu besar,” ungkap RR.

Baca Juga: Yang Ngomong Pembeking Anies Baswedan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Proyek Kurang Kerjaan, Eh... Sekarang Malah Bikin Susah

Baca Juga: NasDem Terang-terangan Gaet Mahfud MD Jadi Cawapres, Jusuf Kalla Langsung Blak-blakan Soal Pendamping Anies Baswedan

Sialnya, kata mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, dalam pusara kasus ratusan triliun dugaan TPPU di kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani itu justru para pejabatnya belakangan terbukti korup dan bergaya hidup hedonis.

“Itu ternyata ini untuk membiayai gaya hidup koruptif dan hedon,” pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover