Menko Polhukam Mahfud MD mengeklaim bahwa para pimpinan partai politik ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera sampai di DPR RI.
Hal itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan awak media mengenai adanya komunikasi dari pemerintah dengan para pimpinan partai politik terkait naskah RUU Perampasan Aset yang baru saja selesai disusun.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
"Tapi semuanya tampaknya sama, pengin RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR. Baik parpol, pemerintah, maupun DPR," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (14/4/2023).
"Parpol-parpol sudah minta 'segera dong diajukan', DPR juga," sambungnya.
Baca Juga: KPK Cekal 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo
Mahfud memastikan pemerintah akan berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik usai naskah RUU Perampasan Aset tersebut disusun.
"Soal komunikasi dengan pimpinan parpol, sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," kata Mahfud.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.