Resmi Cekal Istri dan Anak Rafael Trisambodo ke Luar Negeri, KPK Langsung Kirim Pesan Tegas: Mereka Harus…

Resmi Cekal Istri dan Anak Rafael Trisambodo ke Luar Negeri, KPK Langsung Kirim Pesan Tegas: Mereka Harus… Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal seluruh keluarga inti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo untuk bepergian ke luar negeri selama kasus eks  pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu masih bergulir. 

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan keluarga Rafael yang dilarang ke luar negeri tersebut yakni istri yang bersangkutan Ernie Meike Torondek beserta dua anaknya. Total ada lima orang dianggap punya kedekatan dengan Rafael Trisambodo yang dilarang berangkat ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.  

Baca Juga: David Ozora Mulai Belajar Jalan Lagi, Jonathan Latumahina: Dia Kembali Seperti Bayi, Semoga Tidak Ada Lagi yang Mengalami Hal Ini

"Pengajuan cegah dimaksud melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (14/4/2024).

Ali melanjutkan, apabila dalam rentang waktu tersebut perkara Rafael Trisambodo masih bergulir, maka pihaknya  boleh saja mengajukan perpanjangan pencegahan keluarga Rafael ke luar negeri. Perpanjangan masa pencekalan itu kata dia tergantung kebutuhan tim penyidik. 

Untuk itu, Ali mengatakan, pihak-pihak yang dicekal KPK mesti kooperatif saat dibutuhkan keterangannya dalam mengungkap kasus gratifikasi Rafael Trisambodo ini. 

Baca Juga: Soal Kasus Anas Urbaningrum, Omongan Gede Pasek Bikin Cikeas Dag-Dig-Dug: Aktor Utamanya ya SBY Bukan yang Lain!

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, AHY Mendadak Puasa Ngomong, Ditanya Diam Aja, Ditanya Lagi Eh… Tetap Mingkem Juga, Hadeh..

"Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT," tutur Ali.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover