Penasihat Hukum (PH) David Ozora, Mellisa Anggraini, melayangkan protesnya terhadap sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara yang menangani perkara AG.
Sebagaimana diketahui, KPAI meminta KY untuk memeriksa Hakim Sri karena ia dinilai telah melakukan pelanggaran etik. Hal itu terkait dengan aksinya yang membeberkan hubungan seksual AG dan Mario Dandy Satriyo di sidang vonis yang digelar secara terbuka beberapa hari lalu.
Baca Juga: Hadiri Acara Pernikahan Putri Hary Tanoe, Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Pengesahan Mempelai
Menanggapi hal tersebut, Mellisa kemudian menegaskan bahwa sidang putusan tersebut memang terbuka dan semua sudah berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut KPAI seharusnya mendorong agar anak-anak untuk tidak melakukan aksi kriminal lagi, bukan malah melindunginya.
“KPAI tolonglah,kita semua tau sidang putusan itu sifatnya terbuka untuk umum, semua sudah sesuai dengan procedur, harusnya dorong agar anak2 tdk lagi melakukan aksi kriminal, bukan melindungi spt ini,” ujarnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @MellisA_An yang diunggah pada Sabtu (15/4/2023).
Ia menambahkan, “Seluruh pertimbangan dalam memutuskan apakah unsur tindak pidana terpenuhi atau tidak tentu haris dibacakan sehingga menjadi dasar dalam hakim memutuskan vonis hukum.”
Mellisa kemudian membandingkan sikap KPAI yang dianggap melindungi AG tapi justru tidak peduli saat David difitnah telah melakukan pelecehan seksual kepada perempuan berusia 15 tahun itu. Oleh karena itu, ia meminta KPAI untuk tidak menekan proses hukum dengan hal-hal yang tidak semestinya.
Ia mengatakan, “Apakah KPAI tenang jika isu pelecehan terhadap anak david yang berkembang tanpa publik tau kebenarannya sama sekali?kemarin KPAI diam saat anak korban David difitnah melecehkan..ini jg anak loh!”
“Rasanya kita semua sudah mengikuti seluruh prosedur terkait pelaku anak, jadi mohonlah, tidak usah menekan proses hukum dengan hal2 yang tidak semestinya. Bagi keluarga korban, hukuman pelaku atas kondisi david yg jauh dr pulih ini sudah sangat ringan,” sambungnya.
Soal trauma AG yang kerap digaungkan oleh KPAI, Mellisa mengatakan apa yang dialami David bahkan bukan hanya sekadar trauma. Ia juga mengaku tidak melihat sisi trauma di dalam diri AG terhadap apa yang terjadi.
“Yg digaung2kan selalu terkait trauma pelaku!KPAI lihat apa yg dialami David ga?bukan trauma lagi ini!! Saya dapat informasi, sampai detik ini bahkan pelaku anak ini dipastikan tidak tau isi putusan itu..jd trauma yg mana??” tanyanya menutup.
KPAI Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Sidang AG.
— Mellisa Anggraini,MH (@MellisA_An) April 15, 2023
KPAI tolonglah,kita semua tau sidang putusan itu sifatnya terbuka untuk umum, semua sudah sesuai dengan procedur, harusnya dorong agar anak2 tdk lagi melakukan aksi kriminal, bukan melindungi spt ini https://t.co/kiZUrrlE3q