Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini bakal mengajukan gugatan ganti rugi kepada para pelaku penganiayaan atas seluruh biaya pengobatan kliennya setelah keputusan hukum terhadap seluruh pelaku selesai di pengadilan.
Diketahui, David Ozora kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta pada Minggu, (16/4/2023).
"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata Mellisa, Minggu, (16/4/2023) seperti dilansir Antara.
Sejauh ini, Melissa sudah menyiapkan rincian biaya apa saja yang telah dikeluarkan korban selama proses pengobatan David di rumah sakit.
Bahkan, pihak Melissa tengah melakukan ancang-ancang melibatkan pihak pelaku untuk bertanggung jawab atas masa depan David. Namun demikian, Melissa tidak menjelaskan dengan rinci terkait hal tersebut.
"Bahkan kedepannya terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampaikan belum jelas seperti apa," kata Melissa.