Pengacara David Ozora bakal mengajukan gugatan ganti rugi biaya pengobatan kepada Mario Dandy Satriyo Cs.
Mellisa Anggraini menyebut gugatan itu akan diajukan setelah vonis terhadap seluruh pelaku selesai di pengadilan.
Baca Juga: PPP Ogah Bicara Koalisi Besar, Mardiono: Capres KIB Saja Belum Ditentukan
"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk minta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," ujar Mellisa di Rumah Sakit Mayapada, Minggu (16/4/2023).
Keluarga David mengaku sudah menyiapkan rincian biaya ganti rugi pengobatan. Bahkan, Melissa menyebut keluarga ingin para pelaku ikut menanggung atas masa depan David.
"Bahkan kedepannya terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampai belum jelas seperti apa," ucapnya.
Diketahui bahwa David hingga kini masih menjalani terapi pemulihan usai koma berminggu-minggu lamanya.
Sejauh ini, menurut Melissa, biaya pengobatan David sekitar Rp1 miliar. Untungnya, 80 persen dari biaya pengobatan itu ditanggung asuransi.
Sisanya, keluarga hingga kolega harus membayar biaya yang tidak ditanggung asuransi.