Kuasa hukum David Ozora menegaskan bahwa para pelaku penganiayaan harus bertanggung jawab untuk mengembalikan kondisi korban.
Mellisa Anggraini menyebut, tanggung jawab itu tidak hanya berupa pidana penjara akan tetapi juga mencakup biaya pengobatan hingga pulih. Ia tak mau menyebut sebagai ganti rugi tetapi hukuman terhadap Mario Dandy Cs.
"Dari awal kita sampaikan, bukan biaya ganti rugi. Namun hukuman terhadap pelaku harus mencakup pengembalian kondisi korban, dan itu wajib!" tegas Mellisa dikutip akun Twitternya, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sebanyak apapun biaya pengobatan yang diberikan Mario Dandy Cs tak akan cukup untuk menggantikan semua kesakitan yang dialami David.
"Mau diganti berapapun tidak akan ada nominal yang bisa mengganti semua kesakitan yang dialami oleh David dan keluarga," tegas Mellisa.
Baca Juga: PPP Ogah Bicara Koalisi Besar, Mardiono: Capres KIB Saja Belum Ditentukan
Keluarga Minta Pelaku Tanggung Jawab Biaya Pengobatan David
Kuasa hukum David Ozora memastikan akan mengajukan gugatan ganti rugi biaya pengobatan kepada Mario Dandy Satriyo Cs.
Mellisa Anggraini menyebut gugatan itu akan diajukan setelah vonis terhadap seluruh pelaku selesai di pengadilan.
Keluarga David mengaku sudah menyiapkan rincian biaya ganti rugi pengobatan. Bahkan, Melissa menyebut keluarga ingin para pelaku ikut menanggung atas masa depan David.
"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk minta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," ujar Mellisa di Rumah Sakit Mayapada, Minggu (16/4).
Sejauh ini, menurut Melissa, biaya pengobatan David sekitar Rp1 miliar. Untungnya, 80 persen dari biaya pengobatan itu ditanggung asuransi.
Sisanya, keluarga hingga kolega harus membayar biaya yang tidak ditanggung asuransi.