Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan tersangka kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet oleh KPK. Sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Yana sempat menasihati anak buahnya agar bersikap jujur dan disiplin.
Yana menyampaikan arahan itu kepada 120 pejabat Kota Bandung yang baru dilantik di Balai Kota Bandung pada Jumat (14/4/2023) pagi.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Gerindra Tegaskan Yana Mulyana Bukan Kader
"Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi disiplin jujur dan mau bekerja keras pada level pimpinan tinggi administrator dan pengawas," ucap Yana kala itu.
Yana menasihati anak buahnya bahwa jabatan adalah sebuah amanah, maka para pejabat yang dilantik harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi Pengadaan CCTV
Dia pun mengingatkan anak buahnya beserta keluarga untuk menjalankan pola hidup sederhana dan tidak pamer hidup mewah di media sosial.
"Ini sejalan dengan core value ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," kata Yana.
Tak lama setelah itu, Yana ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat sore. Ia kini ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.