Diintimidasi Gegara Kritik Lampung, Tiktoker Bima Bisa Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Terancam

Diintimidasi Gegara Kritik Lampung, Tiktoker Bima Bisa Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Terancam Kredit Foto: Instagram/@awbimax

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan Bima Yudho Saputra untuk mengajukan permohonan perlindungan jika merasa terancam.

Hal ini menyusul pengakuan Bima, warga Lampung yang mengkritik jalan rusak mengaku orang tua dan dirinya mendapat intimidasi usai videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Keluarga Bima Yudho Diancam Buntut Kritik Provinsi Lampung

"Jika memang ada ancaman, menurut saya bisa saja Bima atau keluarganya melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisian dan bisa juga ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikutip dari detikcom, Senin (17/4/2023).

"Sejauh ini LPSK belum mendapat laporan dari Bima atau pihak lainnya terkait adanya ancaman kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Baca Juga: PKS Pasang Badan Bela Bima Yudho si Pengkritik Pemda Lampung: Enggak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum!

Sebelumnya, Bima mengaku keluarganya diancam usai dirinya mengkritik Lampung dengan sebutan 'Dajjal'. Bima mengaku dihubungi polisi usai kritiknya terhadap Lampung viral di media sosial.

Keluarga Bima juga ikut diperiksa polisi, bahkan dipanggil oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas komentar yang dibuatnya.

"Hari ini, keluarga gua kena intervensi dan mereka melakukan profiling. Mencoba mencari-cari kesalahan gue dan memaksa untuk bungkam dengan kebobrokan yang ada," kata Bima melalui akun Instagram @awbimax dikutip pada Sabtu (15/4).

Terkait

Terpopuler

Terkini