Juru Bicara keluarga Bima Yudho, Bambang Kuncoro, mengungkap bahwa orang tua TikToker itu pernah ditelepon oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, imbas video viral anaknya yang melayangkan kritikan di media sosial mengenai pembangunan di Lampung.
Bambang menyebut bahwa orang tua Bima merupakan pegawai negeri sipil (PNS) setempat, ia kemudian dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinasnya. Saat berada di sana, ada sambungan telepon dari Arinal.
“Orang tua Bima pun menyampaikan kepada saya mereka sempat dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur ke rumah dinas, lalu sampai di sana disampaikan ada telepon dari Gubernur dan diberikan telepon itu kepadanya,” ungkap Bambang dikutip Populis.id dari ANTARA pada Senin (17/4/2023).
Menurut keterangan Bambang, dalam sambungan telepon itu Gubernur Arinal mengatai ayah Bima dengan menyebutnya tidak bisa mendidik anak dan sebagainya. Ayah Bima sendiri mengaku sempat ketakutan karena masalah ini akan tetap ditempuh ke jalur hukum.
Bambang menjelaskan, “Bahkan bapaknya Bima disebut tidak bisa didik anak dan lainnya. Inilah yang menjadi kekecewaan kami pihak keluarga.”
“Bahkan persoalan ini akan tetap dinaikkan ke jalur hukum, tentu ketakutan itu ada pada orang tua Bima karena kami orang kampung tidak tahu hukum. Terlebih yang bicara sekelas gubernur, bisa dibayangkan,” sambungnya.
Bambang sendiri menyebut persoalan infrastruktur yang dikritik Bima sebenarnya sudah diangkat oleh media nasional, tapi tidak viral.
“Padahal persoalan infrastruktur ini sudah diangkat oleh media nasional tapi tidak juga viral. Ketika Bima dengan gaya komunikasi yang ada kata-kata negatif viral, terutama saat mengkritik jalan karena yang menonjol adalah jalan,” pungkasnya.
Bambang melanjutkan, “Keluarga kami taat hukum, jadi kami akan ikuti sesuai aturan yang berlaku, dan kalau dalam waktu dekat ada surat pemanggilan, secepatnya keluarga akan siapkan kuasa hukum.”
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung sendiri sudah menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan hukum untuk Bima.
Sebelumnya, nama Bima mulai menjadi sorotan usai dirinya melayangkan kritikan mengenai infrastruktur di Lampung. Ia kemudian dilaporkan oleh warga yang bernama Ginda Ansori karena diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung itu tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks,” imbuh Ginda beberapa waktu yang lalu.