Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini angkat bicara perihal kabar bahwa akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada para pelaku penganiayaan atas seluruh biaya pengobatan kliennya. Mellisa menerangkan bahwa yang dimaksud bukan biaya ganti rugi, melainkan hukuman terhadap pelaku.
"Dari awal kita sampaikan, bukan biaya ganti rugi.. namun hukuman terhadap pelaku harus mancakup pengembalian kondisi korban, dan itu wajib!" kata dia dari Twitter @MellisA_An yang dikutip Populis.id pada Senin (17/4/2023).
Sebab, ia menilai, ganti rugi sebesar apapun tak akan bisa menggantikan kesakitan yang selama ini dialami oleh David karena penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
"Mau diganti berapapun tidak akan ada nominal yang bisa mengganti semua kesakitan yang dialami oleh David dan keluarga," katanya.
Baca Juga: Dukung Luhut Tolak APBN Sebagai Jaminan Kereta Cepat, Cak Imin: Resikonya Terlalu Besar...
Diketahui, David Ozora kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta pada Minggu, (16/4/2023).
"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata Mellisa, Minggu, (16/4/2023) seperti dilansir Antara.
Sejauh ini, Melissa sudah menyiapkan rincian biaya apa saja yang telah dikeluarkan korban selama proses pengobatan David di rumah sakit.
Bahkan, pihak Melissa tengah melakukan ancang-ancang melibatkan pihak pelaku untuk bertanggung jawab atas masa depan David. Namun demikian, Melissa tidak menjelaskan dengan rinci terkait hal tersebut.
"Bahkan kedepannya terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampaikan belum jelas seperti apa," kata Melissa.
Sejauh ini, Melissa memperkirakan biaya pengobatan yang harus ditanggung David lebih dari Rp 1 miliar. Hampir 80 persen dari biaya tersebut ditanggung asuransi. Sisanya, David mendapatkan bantuan dari keluarga hingga kolega untuk membayar biaya yang tidak ditanggung asuransi.
Dari awal kita sampaikan, bukan biaya ganti rugi..namun hukuman terhadap pelaku harus mancakup pengembalian kondisi korban, dan itu wajib!mau diganti berapapun tidak akan ada nominal yang bisa mengganti semua kesakitan yang dialami oleh David dan keluarga. https://t.co/cA3oeJLb3v
— Mellisa Anggraini,MH (@MellisA_An) April 16, 2023