Sejak sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG, aktivitas seksual AG dengan Mario Dandy Satriyo langsung menjadi perbincangan hangat publik. Perempuan berusia 15 tahun itu bahkan menjadi bulan-bulanan netizen.
Mengenai hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Anak, Ahmad Sofian, menjelaskan bahwa ketika anak dan dewasa berhubungan badan, maka yang salah tetaplah orang dewasa yang dalam hal ini adalah Mario Dandy.
Hal itu disampaikan Sofian saat dirinya menjadi bintang tamu dalam acara yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea dan kemudian cuplikan videonya diunggah oleh pengacara kondang tersebut di akun Instagramnya.
Awalnya, Sofian menyebut bahwa perencanaan penganiayaan David berawal saat AG, Mario Dandy, dan Shane Lukas memiliki peluang untuk bertemu dengannya. Ia kemudian menegaskan rencana itu bukan dari AG, tapi anak Rafael Alun Trisambodo itu.
“Munculnya ide perencanaan itu ketika ya kalau kita baca di dalam BAP, ketika ada peluang bertemu dengan D. Ya, ada peluang untuk bertemu, di situlah muncul ide dan ide itu berasal dari M, bukan berasal dari AG,” jelas Sofian dikutip Populis.id dari postingan Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut, ia juga menyinggung hubungan seksual antara AG dan Mario Dandy. Ia menjelaskan kalau hal seperti itu dilakukan oleh anak dan dewasa, maka yang salah tetap orang dewasa.
Sofian menjelaskan, “Nah kalau soal hubungan seksual tadi itu ya, hubungan seksual, saya sebutkan tadi bahwa anak yang berhubungan seksual dengan orang dewasa meskipun anak mengambil keputusan untuk melakukan hubungan seksual, yang salah tetap dewasa, dewasa harus menolak.”
“Kalau Anda tetap merespon positif untuk melakukan hubungan seksual, berarti Anda yang salah,” tegasnya menandaskan.