Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan Pemda setempat terkait kritik tiktoker Bima Yudyo yang viral baru -baru ini. Bima mengkritik keras infrastruktur di daerah tersebut yang dinilai jalan di tempat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III dari fraksi Gerindra Habiburokhman meminta agar polisi menyetop perkara tersebut. Kritikan Bima dinilainya masih wajar. Tak ada yang salah dengan hal tersebut.
"Saya dapat info Bima sudah dilaporkan ke Polda Lampung saya pastikan saya akan terus ingatkan Polda Lampung agar tidak menindaklanjuti laporan ini secara hukum. Karena memang enggak ada masalah hukumnya. Apa masalah hukumnya menurut saya," kata Habiburrokhman kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan permintaannya tersebut bukan bentuk intervensinya terhadap hukum yang berlaku. Tapi, permasalahan Tiktokers Bima tidak perlu ditindaklanjuti secara berlebihan.
"Saya tidak intervensi tapi saya mengingatkan ya jangan sampai masalah yang sebetulnya bukan masalah hukum dibawa ke masalah hukum," ujarnya.
Oleh karenanya, ia meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Bima untuk mengantisipasi kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Blak-blakan Bandingkan Era SBY dan Jokowi, Omongan Jusuf Kalla: Kalau Sekarang Kebanyakan….
"Saya minta LPSK juga proaktif memberikan perlindungan kepada Bima. Ini kita harus jaga iklim demokrasi jangan sampai suara-suara kritis itu justru dilarikan ke arah kriminal, maju terus Bima jangan khawatir, jangan takut kami bersamamu," demikian Habiburrokhman.