Anggota Komisi V DPR RI, Lasarus mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan APBN sebagai jaminan utang pengadaan kereta cepat dari Cina.
"Saya tidak setuju dengan skema itu. Karena, harusnya di skema pengembalian ada masa konsesi yang diberikan, di masa itulah kita berikan skema pengembalian," kata Lasarus pada Senin (17/4/2023).
Politisi PDIP ini mengkritisi permintaan Cina yang menginginkan APBN menjadi jaminan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ia menilai, ini kesalahan pemerintah yang kurang tepat memikirkan langkah antisipasi.
Ia berpendapat, semua itu terjadi karena Pemerintah Indonesia tidak cermat sejak awal, sehingga membuat Cina berani menekan kita meminta jaminan dari APBN. Maka itu, Anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu meminta Pemerintah Indonesia tegas menghadapi permintaan Cina.
"Saya rasa ini terjadi karena pemerintah kita, menurut saya tidak cermat di awal, sehingga membuat Cina berani menekan kita untuk meminta jaminan dari APBN," kata Lasarus.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.