Gegara Bahasa Dajjal, Kini Malah Laporan Ginda Ansori ke Tiktoker Bima Yudho 'Kena Lo' Resmi Dihentikan Polda Lampung!

Gegara Bahasa Dajjal, Kini Malah Laporan Ginda Ansori ke Tiktoker Bima Yudho 'Kena Lo' Resmi Dihentikan Polda Lampung! Kredit Foto: Instagram/ Bima Yudho

Pengaduan dari Advokat Ginda Ansori Wayka ke Tiktoker Bima Yudho Saputro atas dugaan ujaran kebencian kini telah dihentikan secara resmi perkaranya oleh Poldan Lampung. Sebab, dinilai penyidik tidak memiliki unsur pidana dan tidak memiliki unsur kebencian dan permusuhan.

“Dan dari hasil gelar perkara yang kami lakukan tersebut, kami simpulkan bahwasannya perkara ini bukan tindak pidana, sehingga atas dasar tersebut, perkara ini kami hentikan penyelidikannya,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Seolah Kesal Ditanya Terkait Intimidasi yang Dilakukannya ke Orang Tua Bima, Gubernur Lampung: Ya Tanya Saja Sama Orang Tuanya...

Donny Arif Praptomo menyebut setelah menerima laporan pada Selasa (18/4/2023), petugas melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi termasuk saksi ahli pidana dan ahli bahasa. Atas alat bukti yang telah petugas dapatkan baik dari keterangan saksi, petugas melakukan gelar perkara, apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak dan hasilnya bukan merupakan tindak pidana.

Ia menuturkan, kata “Dajjal” yang disebutkan Bima Yudho tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu, bahkan polisi tidak menemukan kalimat lain yang memiliki makna lain yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA.

Baca Juga: Jawaban Ketus Gubernur Lampung Saat Ditanya Soal Dugaan Intimidasi Orang Tua Bima Bikin Netizen Geleng-geleng: Kesabarannya Setipis Tisu!

Sebelumnya, Advokat Lampung Ginda Ansori Wayka mengadukan Tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung, terkait dengan kritikan yang disampaikannya melalui media sosial beberapa waktu lalu. 

Ginda mengatakan laporan pengaduan secara hukum tersebut bukan atas kritikan yang disampaikan Bima terkait dengan infrastruktur jalan di Lampung yang banyak rusak. Tapi, ia menyampaikan laporan pengaduan dikarenakan bahasa “Dajjal” yang disampaikan Bima dalam media sosial yang disematkan di Provinsi Lampung tidak pantas. 

Terkait

Terpopuler

Terkini