Solidaritas Jaringan Kerja Antar Umat Beragama dan Kepercayaan (Sajajar) Tasikmalaya mengaku menyesal atas sikap Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Malikul Falaah Rajapolah yang tidak memberi izin kepada warga Muhammadiyah untuk menggunakan masjid sebagai tempat melaksanakan salat Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat, (21/4/2023).
"Menyesalkan tidak diizinkannya warga Muhammadiyah untuk melaksanakan salat id di Masjid Besar Malikul Falah Rajapolah. Padahal, Idul Fitri seharusnya dijadikan momentum untuk meneguhkan toleransi," demikian pernyataan sikap Sajajar Tasikmalaya dikutip pada Jumat (21/4/2023).
Sajajar dalam pernyataan sikapnya meminta tokoh agama untuk mengedukasi umat agar menjaga persatuan dan merawat keberagaman sebagai sunnatullah.
Selain itu mereka mengajak segenap masyarakat untuk menjaga kehidupan yang damai, toleran, dan bermartabat, serta tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci atau bahkan menyakiti satu sama lain.
Khusus kepada pemerintah, Sajajar Tasikmalaya meminta untuk menjamin hak warga negara dalam melaksanakan badah sesuai dengan agama yang dianut.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.