Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan menanggapi pernyataan salah satu peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin. Di mana Pernyataan Hasanuddin menjadi perhatian karena mengancam untuk membunuh warga Muhammadiyah.
Ia menilai, Andi harus tetap diproses hukum kendati sudah meminta maaf atas pernyataan yang memancing amarah masyarakat tersebut.
"A.P Hasanuddin mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka. Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi tetapi tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah," katanya dalam keterangan yang diterima Populis.id pada Selasa (25/4/2023).
Ia menegaskan bahwa perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan.
"Pernyataan Hasanuddin bukanlah bentuk kebebasan berpendapat bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti," tegasnya.
Baca Juga: Viral Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Akhirnya Kicep Minta Maaf!