Makin Sulit Masuk Jakarta, Anak Buah Heru Budi Ngaku Lagi Godok Aturan Bareng DPRD Soal Syarat Bagi Para Pendatang!

Makin Sulit Masuk Jakarta, Anak Buah Heru Budi Ngaku Lagi Godok Aturan Bareng DPRD  Soal Syarat Bagi Para Pendatang! Kredit Foto: Wahyu Putro A

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku tengah menggodok aturan baru bersama DPRD DKI Jakarta. Aturan itu dibuat untuk membatasi lonjakan pendatang yang ingin masuk Ibu Kota, khususnya pasca lebaran.

Aturan itu juga untuk menyempurnakan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 yang menyebut syarat warga pendatang harus memiliki tempat tinggal. Menurutnya, aturan yang tengah digodok ini dibuat demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global usai tak lagi jadi ibu kota negara (IKN).

Baca Juga: Biadab! Anaknya Aniaya Ken Admiral Sampai Babak Belur, AKBP Achiruddin Hasibuan Malah Nyogok Pakai Sepiring Nasi Goreng: Udah Ya Kita Damai

“Bersama DPRD DKI kami sedang menggodok ada persyaratan tambahan dalam rangka menyikapi Jakarta sebagai global city,” kata Budi kepada awak media di Balai Kota, Rabu (26/4/2023).

Budi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih terus menyosialisasikan syarat tambahan bagi pendatang, yakni soal kepastian tempat kerja. Sebagaimana hal itu juga sudah diimbau oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Saat ini di dalam Permendagri hanya (syarat) tempat tinggal saja, tapi pak Pj juga imbau agar mereka saat datang ke Jakarta tidak hanya tempat tinggal tapi juga punya skil, keterampilan, dan juga pekerjaan,” ujarnya.

Budi mengatakan, imbauan itu ditujukan untuk meminimalisir jumlah pengangguran sekaligus mematangkan mental dari para pendatang yang akan beradu nasib.

“Sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap mental mengadu nasib di Jakarta sehingga kondisi mereka tidak lebih sulit,” kata dia.

Baca Juga: KIB di Ambang Kehancuran! PPP Membelot Dukung Ganjar, Airlangga Cs Lempar Sinyal Gabung ke Prabowo: Golkar-Gerindra Adalah Saudara Kandung!

Baca Juga: Resmi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, PPP Bakal Sodorkan Sandiaga Uno Jadi Cawapres?

Kendati begitu, Budi menegaskan bahwa syarat tambahan bagi para pendatang itu baru sekedar imbauan karena payung hukumnya masih dalam proses penggodokan.

“Saat ini masih sebatas imbauan saja, karena untuk persyaratan tambahan itu perlu ada aturan hukum dan perlu diskusi mendalam di DPRD nanti,” tuturnya.

Terkait

Terkini

Populis Discover