Buntut dari Perbuatannya, Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya, Simak!

Buntut dari Perbuatannya, Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya, Simak! Kredit Foto: Twitter/@mazzini_gsp

Buntut dari beredarnya video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan kepada seorang mahasiswa, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara.

Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," ucap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dikutip Populis.id dari akun Instagram @poldasumaterautara, pada Jumat (28/4).

Baca Juga: Anaknya Mukulin Ken Sampai Babak Belur, Achiruddin Malah Ngamuk di Rumah Korban Sampai Bawa-bawa Itunya Cowok, Astaghfirullah..

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini