Di LHKPN Kekayaannya Cuma Rp467 Juta, Eh Tetangga AKBP Achiruddin Terheran-heran: Saya Beli Tanah Dia Rp700 Juta!

Di LHKPN Kekayaannya Cuma Rp467 Juta, Eh Tetangga AKBP Achiruddin Terheran-heran: Saya Beli Tanah Dia Rp700 Juta! Kredit Foto: Instagram @achiruddinhasibuan

Setelah mencuatnya kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, sosok AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan ayah terduga pelaku ikut menjadi sorotan, termasuk harta kekayaannya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achiruddin sendiri tercatat memiliki harta Rp467 juta. Namun, publik banyak yang merasa tak percaya karena ayah Aditya itu kerap pamer mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson miliknya.

Baca Juga: Anies Baswedan Seolah Singgung Jokowi Lewat Cuitannya, Stefan Antonio Beri Komentar Begini

Di LHKPN tersebut, Achiruddin tercatat mempunyai tanah seluas 566 m2 di Kota Medan dengan nilai Rp46.330.000, mobil Toyota Fortuner minibus tahun 2006 senilai Rp370.000.000, sertakas dan setara kas yang memiliki nilai Rp51.218.644.

LHKPN tersebut terakhir dilaporkan oleh Achiruddin pada 24 Maret 2021 saat dirinya masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatra Utara (Sumut). Namun, Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan tak dicantumkan dalam laporan tersebut.

Wanita paruh baya berinisial L yang merupakan tetangga Achiruddin kemudian mengungkap bahwa dirinya pernah membeli tanah milik perwira polisi tersebut yang kini telah menjadi tempat tinggalnya. Harga tanah itu juga lebih dari LHKPN miliknya.

Baca Juga: Bocor! Terkuak Isi Chat Ken-Aditya Sebelum dan Sesudah Penganiayaan, Ternyata Begini Awal Mula Kata Bencong

“Rumah saya ini dulu tanah dia, saya beli enam tahun lalu sekitar Rp700 juta. Kok laporan hartanya cuma Rp400 juta,” ujar tetangga Achiruddin, dikutip Populis.id dari Suara.com pada Jumat (28/4/2023).

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui sudah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya. “Iya benar (diblokir),” ungkap Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, kepada awak media pada Kamis (27/4/2023).

Natsir menjelaskan kalau pemblokiran rekening Achiruddin dan anaknya tersebut dilakukan oleh KPK karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polda Sumut juga telah memeriksa harta kekayaan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu setelah aksinya pamer kemewahan disorot.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover