Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah AKBP Achiruddin Hasibuan mengintervensi proses hukum kasus penganiayaan Aditya Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengakus sudah memantau langsung kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin. Ia bahkan memastikan itu ke Polrestabes Medan yang awalnya menangani kasus tersebut.
"Tidak ada (intervensi), saya sudah cek langsung, langsung saya tanyakan ke Kasatnya. Nggak ada intervensi atau apapun juga," ujar Hadi dikutip dari detiksumut, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Eng, Ing, Eng, CCTV di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Rusak Saat Penganiayaan
Proses hukum penganiayaan Aditya jadi sorotan publik. Pasalnya, Polda Sumut baru menetapkan tersangka pada 25 April 2023, padahal peristiwa penganiayaan terjadi pada 22 Desember 2022.
Kasus ini sempat mandek di kepolisian, hingga akhirnya viral pada 25 April setelah dicuitkan salah satu akun Twitter. Polda Sumut langsung menggelar perkara khusus.
Di hari yang sama penyidik Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Baca Juga: CCTV di Rumah AKBP Achiruddin Rusak Saat Penganiayaan, Netizen: Sudah Lumrah Jika Pelakunya Aparat!