Aparat penegak hukum dan juga masyarakat diingatkan agar tidak memandang sebelah mata adanya ancaman pembunuhan seperti yang disampaikan oleh oknum peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah. Hal ini disampaikan oleh Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
"Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, apalagi jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime (kejahatan berlatar kebencian)," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4/2023) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, sudah banyak contoh yang dapat dijadikan pelajaran dari kasus ancaman yang disampaikan lewat media sosial. Seperti situasi-situasi yang terjadi di mancengara.
Salah satu contoh, Salvador Ramos, sebelum menembak 19 murid dan dua guru pada Mei 2022. Ia mengirim pesan di akun Facebook miliknya yang berbunyi "Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD".
Kemudian, Travis McMichael juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian tentang kalangan tertentu, sebelum menembak orang dari kelompok sosial yang dia benci. "Travis tidak sebatas dikenai pasal pembunuhan, juga dikenai pasal kejahatan dengan latar kebencian (hate crime)," ungkap Reza.