Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin, yang telah dilaporkan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah. Sejumlah saksi yang telah diperiksa, yaitu pelapor dan tiga orang saksi dari PP Muhammadiyah.
“Dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah tiga orang,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Brigjen Ramadhan menuturkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan para ahli, yaitu ahli pidana, bahasa sosiologi, ahli ITE, dan medsos.
Pemeriksaan sejumlah saksi ahli ini juga merupakan pemeriksaan klarifikasi.
“Penyidik juga melakukan pemeriksaan ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE, dan medsos,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap telapor Thomas Djamaluddin perihal komentar yang dilayangkannya di media sosial.
“Dan melakukan klarifikasi kepada saksi TD sebagai pemilik akun,” ucapnya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.