Polda Sumut terus mendalami temuan gudang solar ilegal yang menyeret Eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Gudang yang diduga dipakai sebagai tempat mengoplos bahan bakar minyak bersubsidi itu ditemukan ketika pihak kepolisian setempat menggeledah rumah AKBP Achiruddin setelah dirinya ditangkap dan ditahan atas kasus perkelahian putranya Aditya Hasibuan dengan Ken Admiral.
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui gudang solar ilegal itu ternyata atas nama PT Almira. Dia menegaskan gudang itu bukan milik AKBP Achiruddin, dia hanya dipercayakan sebagai pengawas lantaran rumah berdekatan dengan gudang tersebut.
“Dia (Achiruddin) sebagai pengawas,” kata Teddy Marbun kepada wartawan Jumat (28/4/2023).
Teddy bahkan membantah jika gudang itu ilegal, dia mengatakan pengelola gudang itu mengantongi izin, hanya saja izin operasi gudang itu belum lengkap sampai sekarang ini.
“Ada izinnya tapi belum lengkap," ujar Teddy.
Teddy menuturkan, gudang solar itu ternyata sudah beroperasi selama lima tahun belakangan ini. Mereka mengambil solar tersebut dari pertamina secara legal, namun demikian, Teddy mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Tapi masih didalami," singkatnya.