Ketahuan! Soal Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi, Peran AKBP Achiruddin Dibongkar Terang Benderang, Ternyata…

Ketahuan! Soal Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi, Peran AKBP Achiruddin Dibongkar Terang Benderang, Ternyata… Kredit Foto: Twitter

Polda Sumut terus mendalami temuan gudang solar ilegal yang menyeret Eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.

Gudang yang diduga dipakai sebagai tempat mengoplos bahan bakar minyak bersubsidi itu ditemukan ketika pihak kepolisian setempat menggeledah rumah AKBP Achiruddin setelah dirinya ditangkap dan ditahan atas kasus perkelahian putranya Aditya Hasibuan dengan Ken Admiral.  

Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Rp467 Juta, Tetangga Bongkar Hal Mengejutkan, Singgung Tanah dan Duit Ratusan Juta, Nah Loh Ketahuan!

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui gudang solar ilegal itu ternyata atas nama PT Almira. Dia menegaskan gudang itu bukan milik AKBP Achiruddin, dia hanya dipercayakan sebagai pengawas lantaran rumah berdekatan dengan gudang tersebut. 

“Dia (Achiruddin) sebagai pengawas,” kata Teddy Marbun kepada wartawan Jumat (28/4/2023).

Teddy bahkan membantah jika gudang itu ilegal, dia mengatakan pengelola gudang itu mengantongi izin, hanya saja izin operasi gudang itu belum lengkap sampai sekarang ini. 

“Ada izinnya tapi belum lengkap," ujar Teddy.

Baca Juga: Telusuri Kekayaan AKBP Achiruddin, Temuan KPK Nggak Main-main, Motor Harley yang Suka Dipamer Ternyata Bodong

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin yang Isinya Miliaran Rupiah, Komisi III Langsung Singgung Gudang Penimbunan Solar Oplosan

Teddy menuturkan, gudang solar itu ternyata sudah beroperasi selama lima tahun belakangan ini. Mereka mengambil solar tersebut dari pertamina secara legal, namun demikian, Teddy mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. 

"Tapi masih didalami," singkatnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover